
Peserta didik SMP Al-Siddiq International melaksanakan kegiatan Project-Based Learning (PJBL) bertema “Pemanfaatan Energi Surya untuk Pembangkit Listrik”. Program ini dimulai pada 17 November 2025 melalui sesi sosialisasi yang dipandu oleh guru IPA, Mr. Muhammad Fathul Ihsan, M.Res. Dalam kegiatan ini, para siswa dibagi menjadi 5 kelompok ikhwan dan 5 kelompok akhwat, masing-masing diberi tantangan untuk merancang dan membuat miniatur bangunan yang menunjukkan manfaat energi surya dalam kehidupan sehari-hari.
Sejak hari Senin hingga Kamis, para peserta didik bekerja secara kolaboratif membuat berbagai jenis miniatur kreatif. Miniatur tersebut dilengkapi dengan sirkuit tenaga surya yang menggerakkan baling-baling, lampu, atau menghasilkan bunyi. Beberapa karya kreatif yang dihasilkan antara lain miniatur bandara, mercusuar, kafe, stadion sepakbola, kompleks perumahan, hingga miniatur unik seperti rumah Spongebob, Patrick, dan Squidward dari serial Spongebob Squarepants. Kreativitas ini menunjukkan pemahaman siswa tentang bagaimana energi surya dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk teknologi.
Puncak acara berlangsung pada Jum’at, 21 November 2025 pukul 08.00 WIB di lapangan Al-Siddiq. Acara dimulai dengan alunan tilawah merdu Surat An-Nur ayat 35 oleh Cut Hamidatul Aqila, siswi kelas 8 putri yang keluarganya berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Setelah itu, Direktur Sekolah, Mr. Ginanjar Citra Cimarga, M.Pd., memberikan sambutan dan penghargaan atas usaha serta kreativitas para siswa.
Pada sesi inti, setiap kelompok maju satu per satu untuk menjelaskan miniatur mereka, termasuk integrasi proyek tersebut dengan berbagai mata pelajaran seperti IPA, Matematika, Bahasa Inggris, Seni Budaya, hingga Pendidikan Pancasila. Suasana semakin meriah ketika siswa-siswi dari jenjang TK dan SD turut hadir dan berkeliling melihat pameran karya kakak-kakak SMP mereka.
Di tengah-tengah acara, Pak Umair Shoddiq, S.I.Kom., guru Pendidikan Pancasila, memberikan penguatan materi dengan mengingatkan bahwa hak warga negara untuk menerima layanan kelistrikan telah diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya pada Pasal 28 dan 29. Hak tersebut mencakup memperoleh pelayanan yang baik, aliran listrik yang andal, serta kontinuitas pasokan tenaga listrik.
Kegiatan PJBL ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang energi terbarukan, tetapi juga mengasah kreativitas, kemampuan bekerja sama, dan kesadaran mereka tentang pentingnya inovasi teknologi ramah lingkungan bagi masa depan.
By Umair Shoddiq, S.I.kom