Al Siddiq International School

SD Al Siddiq International Raih Akreditasi A dari BAN PDM

Kabar membanggakan datang dari SD Al Siddiq International. Berdasarkan pengumuman resmi yang diterima pada Senin, 22 Desember 2025, satuan pendidikan tersebut dinyatakan terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM).
Penetapan hasil akreditasi tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAN PDM Nomor: 602/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Provinsi Jawa Barat Tahap I Tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil dari rangkaian proses akreditasi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh dan sistematis.
Proses visitasi akreditasi dilaksanakan pada tanggal 13–14 Oktober 2025 dengan melibatkan asesor BAN PDM yang melakukan verifikasi dokumen, observasi pembelajaran di kelas, wawancara dengan kepala sekolah, guru, peserta didik, serta orang tua, dan peninjauan sarana prasarana. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi.
Perolehan Akreditasi A menunjukkan bahwa SD Al Siddiq International telah memenuhi standar nasional pendidikan dengan sangat baik, mencakup aspek pengelolaan satuan pendidikan, mutu pembelajaran, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta penciptaan lingkungan belajar yang kondusif dan berkarakter.
Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara manajemen, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta dukungan orang tua. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya akreditasi A, SD Al Siddiq International berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat nilai-nilai islami, serta mengembangkan inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Hasil akreditasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam menghadirkan pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
By: Yundara Ulfa Priatna, M.Pd.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *